Sarana dalam administrasi perpajakan.
Tanda pengenal diri atau Identitas WP dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Dicantumkan dalam setiap dokumen perpajakan.
Menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan pengawasan administrasi perpajakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar